Program Pemanggilan untuk perbaikan (Recall) komponen Fuel Pump ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya mesin tidak dapat dinyalakan atau mesin berhenti beroperasi secara tiba – tiba saat mengemudi dikarenakan Fuel Pump tidak bekerja sebagaimana mestinya. Dalam rilis HPM yang disiarkan Jumat (4/6/2021), jumlah unit yang teridentifikasi dalam Update program Recall kali ini adalah sebanyak 94.443 unit.
Denny MT, Service & Parts Asst. General Manager PT HPM, mengatakan, pihaknya berupaya untuk memastikan seluruh unit mobil yang ada pada konsumen berada dalam kondisi serta standar tertingginya. Seluruh penggantian komponen dilakukan tanpa memungut biaya apapun,” ujar Denny, dalam keterangan resmi (4/6/2021). “Oleh karena itu, kami menghimbau dan mengingatkan kembali kepada konsumen yang kendaraannya teridentifikasi untuk segera membawa mobilnya ke diler resmi Honda untuk proses pemeriksaan dan penggantian komponen.”
Baca Artikel : Tips Perawatan Mobil Yang Perlu di Perhatikan
Kampanye penggantian komponen Fuel Pump akan dimulai tanggal 4 Juni 2021 dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia tanpa dipungut biaya. PT HPM Honda pun telah berupaya untuk menginformasikan dan mengundang konsumen yang mobilnya teridentifikasi melakukan penggantian komponen di Dealer Resmi. Selain itu, konsumen dapat melihat informasi mengenai kampanye ini dan kendaraan yang teridentifikasi di website resmi Honda Indonesia dan juga pada link https://pud.honda-indonesia.com/
Proses penggantian komponen ini memerlukan waktu sekitar 60 – 90 menit. Honda juga memberikan pilihan layanan pick up service sesuai dengan ketersediaan layanan di masing – masing Dealer Resmi Honda Bintang Tabanan Bali. Selain itu, Honda juga memberikan kemudahan untuk konsumen dalam lanjutan kampanye Recall Inflator Airbag dengan memanfaatkan aplikasi digital E-Care, layanan Pick-Up Service dan Home Service atau booking melalui aplikasi Honda e-Care yang dapat di unduh pada App Store/Play Store serta Bintang Auto. Program Recall untuk Inflator Airbag ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan di mana airbag mungkin mengembang secara berlebih (over deployment). Kejadian ini diakibatkan tekanan gas yang berlebihan dalam komponen Inflator Airbag, sehingga berpotensi mengakibatkan cedera serius dan/atau kematian pengemudi dan/atau penumpang depan pada saat terjadi kecelakaan.
Demi kenyamanan konsumen, Dealer Resmi Honda Bintang Tabanan menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan prosedur atau panduan yang dikeluarkan pemerintah, seperti menerapkan pemeriksaan kesehatan kepada setiap Personel Dealer, penerapan Physical Distancing di penerimaan dan ruang tunggu serta proses sanitasi terhadap fasilitas dealer dan kendaraan pelanggan.