Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pemilik mobil ketika ingin memodifikasi kendaraannya, hal ini bertujuan agar pengemudi tetap merasa aman dan nyaman saat berkendara

Hallo Honda Lovers!

Modifikasi mobil saat ini memang sudah menjadi hal yang lumrah bagi setiap pemilik kendaraan, namun sebaiknya tidak dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pemilik mobil ketika ingin memodifikasi kendaraannya, hal ini bertujuan agar pengemudi tetap merasa aman dan nyaman saat berkendara. Aturan itu bisa saja soal aksesoris modifikasi yang berhubungan dengan keamanan. Aksesoris tersebut sudah banyak ditemui di pasaran, namun ada kalanya aksesoris tersebut bisa membahayakan pengemudi bila tetap dipasang pada mobil yang dimodifikasi. Lantas, aksesoris apa saja yang sebaiknya jangan sampai diganti?

1. Setir


Setir merupakan komponen utama sebuah mobil, yang memiliki fungsi krusial untuk mengendalikan kendaraan. Oleh sebab itu, sebaiknya pemilik mobil tidak melakukan modifikasi seperti pasang kenob, yang seolah-olah mempermudah pengemudi ketika membelokakkan setir dengan hanya menggunakan satu tangan tanpa berpikir akan bahaya yang mungkin timbul akibat pemasangan kenob tersebut. Harga Honda Jazz Tabanan Selain itu, mengganti setir mobil versi standar dengan setir yang menyajikan fitur lebih lengkap seperti cruise control atau audio juga sebaiknya jangan dilakukan.

Baca Juga : Mobil Terguyur Hujan Apakah Harus Dicuci?

2. Kaca film


Tidak hanya untuk meredam panas sinar matahari, kaca film juga bermanfaat untuk melindungi diri dari tindak kejahatan.Tanpa Menanggalkan Jati Diri Namun harus diperhatikan, pemasangan kaca film yang terlalu over atau lebih dari 80 persen bisa menganggu pemandangan saat berkendara. Untuk kaca depan penggunaan kaca film dianjurkan dengan kegelapan 20 persen atau maksimal 40 persen. Untuk kaca samping dan belakang dianjurkan dengan kegelapan 60 persen dan maksimal 80 persen. Secara spesifik semua aturan mengenai penggunaan kaca pada mobil sudah tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Nomer KM.439/U/Phb-76.

3. Klakson


Namun saat ini, tren modifikasi klakson cukup laris di pasaran. Padahal memodifikasi klakson ada aturannya, apalagi bagi mereka yang memasang rotator agar terlihat seperti mobil polisi. Sebab, hal tersebut bisa merugikan pengguna jalan lain. Harga Honda Brio Tabanan Selain itu, mobil yang menggunakan rotator tanpa izin juga dapat ditilang polisi. Baca juga: Alasan Mobil Tak Perlu Nyalakan Lampu Siang Hari Seperti Motor

4. Pedal


Tidak jarang pemilik kendaraan yang memodifikasi mobilnya melapisi pedal gas, kopling, atau rem, dengan plat berbahan metal yang sangat licin saat diinjak. Tujuannya, agar mobil memiliki kesan sporty dan gagah. Kondisi tersebut tentu sangat berbahaya bagi pengemudi, terutama saat bekendara jarak jauh. Dengan kondisi yang lelah dan tidak fit, konsentrasi akan menurun dan tanpa disadari kaki akan tergelincir sehingga kontrol pedal gas menjadi tidak stabil.

Baca Juga : pilih Oli Mesin Terbaik Untuk Mobil

Manfaatkan Spesial Promo HONDA Hanya Di Dealer Honda Tabanan Bali.

Dealer Honda Tabanan sebagai Dealer Resmi untuk wilayah Bali dan Sekitarnya siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi Anda

untuk info lebih lanjut
silahkan kunjungi HONDA BINTANG TABANAN
Jl. By Pass Ngurah Rai Jl. Dr. Ir. Soekarno, Banjar Anyar, Kec. Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali 82123
(0361) 7992039

Team Telemarketing
Pradana : 081329753124 
Official Website : www.hondabintangtabanan.co.id
Official IG : @Hondatabananbali