Sekilas Tentang Reminder Recall Komponen Kendaraan
Hallo Honda Lovers,
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), secara resmi juga akhirnya mengeluarkan aturan terkait recall baik untuk mobil atau sepeda motor. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, menggantikan Keputusan Menteri (KM) No 9 tahun 2004. Melalui aturan tersebut, penarikan kembali atau recall bagi produk yang bermasalah sudah mulai terbuka dilakukan produsen otomotif.
Adanya aturan dari pemerintah soal recall, menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Johannes Nangoi, adalah solusi sekaligus niat baik, bukan ancaman bagi produsen mobil. “Ini bukan ancaman karena niat baik dilakukan dengan baik hasilnya akan baik. Namun harusnya APM (agen pemegang merek) memberikan implementasi jangan jadi memperlambat, seharusnya mempercepat,” ucap Nangoi beberapa waktu lalu. Nangoi menjelaskan, recall itu niat baik dari APM untuk memperbaiki kendaraannya. Dengan adanya regulasi, maka niat tersebut akan menjadi lebih baik lagi. Namun demikian, Nangoi menjelasakan bila regulasi recall perlu diikuti dengan pembentukan badan khusus, layaknya National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) di Amerika Serikat.
Honda bukan satu-satunya mobil di Indonesia yang terindikasi masuk dalam kampanye recall komponen fuel pump (pompa bahan bakar). Belasan mobil lain dari berbagai merek juga mengalami masalah serupa. Toyota sudah mengumumkan recall fuel pump pada mobil selain Avanza pada tahun 2020 yang lalu. Merek lain seperti Mitsubishi, Nissan, Honda, dan Daihatsu juga telah melaporkan menangani mobil konsumen yang punya masalah fuel pump.
Mengenai Reminder Recall, kami Honda Bintang Tabanan Bali mengucapkan Terima kasih atas kepercayaan dan kesetiaan Bapak/Ibu telah memilih menggunakan Honda sebagai penunjang aktivitas sehari-hari. Apresiasi kami atas kepercayaan Bapak/Ibu, kami wujudkan dengan senantiasa menyajikan produk dan pelayanan penjualan maupun purna jual yang berkualitas sebagai bagian dari komitmen HONDA terhadap kepuasan pelanggan. Sebagai bentuk tanggung jawab Honda dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan berkendara. Kami Honda Bintang Tabanan Bali memberikan info “Recall Reminder” terkait perbaikan komponen yang diindikasikan bermasalah pada kendaraan Bapak/Ibu secara GRATIS. Apa saja perbaikan komponen yang diindikasikan bermasalah ? sebagai berikut:
- Inflator Airbag
- Brake Master Cylinder
- Switch Door Mirror
- Motor Electric Power Steering
- Shift Knob Button
- Fuel Pump
Info Reminder Recall
Terkait Info Recall Reminder tersebut, Bapak/Ibu alangkah baiknya segera lakukan pengecekan ke Bengkel Resmi Honda terdekat. Kami Honda Bintang Tabanan Bali siap melayani perbaikan Recall kendaraan Bapak/Ibu.
Dealer Honda Tabanan sebagai Dealer Resmi untuk wilayah Bali dan Sekitarnya siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi Anda
untuk info lebih lanjut
silahkan kunjungi HONDA BINTANG TABANAN
Jl. By Pass Ngurah Rai Jl. Dr. Ir. Soekarno, Banjar Anyar, Kec. Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali 82123
(0361) 7992039
Team Telemarketing
Adi : 082247758019
Official Website : www.hondabintangtabanan.co.id
Official IG : @hondatabananbali